Selamat Datang di SFX Community
Peraturan SFX Community :
1. Dilarang berkomentar dengan menghina SARA(Suku,Agama,Ras, Antar Golongan)
2. Silahkan download link yang tertera di postingan website ini
3. Bantu dengan donasi klik anda dengan cara mengklik iklan disamping kiri atau dibawah judul postingan
4. Software yang kami berikan tidak bertanggung jawab atas pemakaian diluar batas
5. Serial Number, Aktifasi Kunci software yang sudah kadarluwarsa harap diberi tahu agar dapat diupdate
6. Kami sedang membangun website tutorial, belanja, pemesanan DVD
7. Tolong anda sebagai pengujung website kami dengan klik iklan kami

Terima Kasih sudah membaca peraturan SFX Community


Monday, December 22, 2014

Polisi Lanjutkan Proses Hukum Terhadap Tasdik

Cheat FREE

Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Tasdik, 21, pelaku pembunuhan kedua orang tuanya menujukan dirinya tidak mengalami gangguan kejiwaan.

Dengan demikian, Polres Brebes akan meneruskan proses hukum terhadap pemuda pengangguran ini. “Saat diperiksa, pelaku bisa menerima dan menjawab pertanyaan- pertanyaan dengan baik. Dia tetap kami proses hukum,” ujar Kasatreskrim Polres Brebes AKP Subhan, kemarin.

Pelaku memang kerap terlibat pertengkaran dengan kedua orang tuanya saat meminta agar dibelikan sesuatu. Tidak jarang pelaku dimarahi dan dipukul ayahnya. Pertengkaran itu juga terjadi beberapa saat sebelum pelaku menghabisi kedua orang tuanya.

“Dia mengaku sering dimarahi dan ditempeleng ayahnya. Itu pengakuannya. Tekanan-tekanan itu dan keinginan yang tak dituruti itu yang bisa jadi menimbulkan dendam dan stres,”ujarnya.

Penyidik juga sudah mendatangi RSJ Magelang dan Banyumas, tempat pelaku pernah dirawat. Dari keterangan pihak rumah sakit, Tasdik hanya menjalani perawatan sebentar. “Dia kabur pulang ke rumah. Di Banyumas dua pekan, di Magelang sepekan. Jadi, rekam mediknya tidak ada,” ujar dia.

Dengan demikian, dia akan dijerat Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 351 UU No 23/2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Sebelumnya, Tasdik sudah menjalani pemeriksaan oleh psikolog Polda Jateng pada Rabu (10/12) lalu. Pemeriksaan oleh dua orang psikolog dari Polda Jateng itu dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.

Diketahui, warga Dukuh Anjun, Desa Malahayu, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes itu nekat membantai Warno, 55; dan Tusminah, 45, yang merupakan orang tuanya sendiri hingga tewas Selasa (9/12) dini hari.

Farid Firdaus

Thank's for reading the articelPolisi Lanjutkan Proses Hukum Terhadap Tasdik .If You want to copy paste your website please tag my link Polisi Lanjutkan Proses Hukum Terhadap Tasdik Intro My Website.

0 comments:

Post a Comment