Belum lama ini pemerintah mengeluarkan kebijakan yang melarang pegawai negeri sipil (PNS) pusat maupun daerah, menggelar pertemuan atau rapat di hotel.
Kebijakan itu sebagai upaya pemerintah melakukan efisiensi dengan menekan pemborosan anggaran.
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah memiliki alasan atas kebijakan yang dikeluarkan belum lama ini.
"Penelitian mengungkapkan, Rp40 Triliun anggaran untuk perjalanan dan rapat," kata JK dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Tingkat Nasional 2014 di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini mengimbau, untuk melakukan rapat di kantor masing-masing. "Maknanya agar kita lebih efisien menggunakan anggaran," tuturnya.

0 comments:
Post a Comment