DPR belum membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung.
Pengamat politik Universitas Mercu Buana Heri Budianto mengatakan, pergerakan politik yang terjadi saat ini ada di mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), selaku pembuat Perppu Pilkada.
"SBY bertanggungjawab soal ini (Perppu Pilkada), dan itu dibuktikan melakukan pertemuan itu (dengan Presiden Joko Widodo)," terang Heri kepada Sindonews, Sabtu 14 Desember 2014.
Lebih lanjut Heri mengatakan, kalaupun ada penolakan dari beberapa anggota Koalisi Merah Putih (KMP), maka dengan turunnya SBY melakukan pertemuan bersama, hal tersebut bisa mereda.
"Sebab KMP berhitung dengan keberadaan Demokrat di DPR. Jika KMP tidak mengikuti atau mengawal perppu, maka Demokrat akan kecewa dan bukan tidak mungkin ke depan akan berbeda pandangan dengan KMP," tutupnya.
0 comments:
Post a Comment