
NEW YORK - Dirilisnya laporan mengenai penyiksaan yang dilakukan oleh badan intelijen Amerika Serikat (AS) terhadap tahanan tersangka teror 9/11, ternyata berbuntut panjang. Perlahan-lahan beberapa laporan muncul menunjukan, bahwa bukan hanya AS yang melakukan hal tersebut.
Melansir IB Times, Sabtu (13/12/2014), salah satu negara yang turut melakukan interogasi brutal terhadap tahanannya adalah Israel. Negara tersebut biasanya menggunakan teknik penyiksaan terhadap tahanan Palestina.
Menurut kelompok hak asasi manusia Israel, B'Tselem bentuk sisksaan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap tahanan Palestina bermacam-macam, dan memiliki tingkatan tertentu.
“Bentuk penyiksaan yang dilakukan Israel mulai dari penahanan di sel isolasi tanpa diberikan makan dan santiasi, para tahanan juga kerap disiksa dengan mengunakan paparan suhu eksrim dan masih banyak bentuk penyiksaan lainya,” ungkap kelompok tersebut.
Yang membuat miris, kelompok itu mengatakan, semua siksaan itu terjadi justru setelah Israel menandatangani Konvensi Jenewa tahun 1951. Israel sendiri sebenarnya telah membuat peraturan mengenai larangan penyiksaan terhadap tahanan pada tahun 1999, yang pada akhhirnya mereka langgar sendiri.
(esn)
views: 1.489x
0 comments:
Post a Comment